WhatsApp Image 2024 09 24 at 08.03.40

WhatsApp Image 2024 09 24 at 08.03.14

 

SOSIALISASI “STOP BULLYING” PADA ANAK DI SDN 3 TAMBAKREJO

Rabu, 18 September 2024 – Bullying pada anak termasuk segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh kelompok atau individu yang lebih kuat/berkuasa dengan tujuan untuk menyakiti/mengintimidasi orang lain secara berulang-ulang.

Siswa-siswi biasanya mem-bully temannya dengan mengejek, memukul, mengambil barang milik temannya, memanggil nama temannya dengan panggilan nama bapaknya, memperlihatkan ekspresi yang merendahkan dan tatapan sinis antar siswa-siswi sehingga dapat menimbulkan pertengkaran.

Mahasiswa KKN IAIN Kudus melakukan sosialisasi “stop bullying” di salah satu sekolah dasar di desa Tambakrejo yakni SDN 3 Tambakrejo. Sosialisasi dilakukan dengan cara menyampaikan materi, sesi tanya jawab, dan yang terakhir membuat video konten “stop bullying”.

Para siswa tampak antusias dalam mengikuti sosialisasi tersebut. Terdapat beberapa siswa yang aktif bertanya mengenai dampak dari perilaku bullying terhadap korban.

Pentingnya sosialisasi ”stop bullying” sangat berpengaruh terhadap siswa karena sering terjadi di lingkungan sekolah.

Program Kegiatan Tahun 2018

Renja Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan

Renstra Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan

Tupoksi Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan

 

Peraturan Bupati Grobogan Nomor 75 Tahun 2016

Tentang

Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian

Tugas Jabatan dan Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Grobogan

(Open >> https://jdih.grobogan.go.id/index )

Visi Misi Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan

 

VISI

 

"Menjadi Kecamatan yang Siap Memberi Pelayanan Prima Pada Masyarakat dan Pembina Wilayah yang Terintegrasi"

 

 

MISI

 

1. Meningkatkan Penyediaan Kantor dan Tempat Pelayanan yang Representatif;

2. Menyediakan Petunjuk Mekanisme Pelayanan yang Mudah Dipahami Masyarakat;

3. Meningkatkan Kemampuan Petugas Sebagai Pelayan yang Baik;

4. Menjamin Kepastian Komponen Penunjang Pelayanan Tidak Mudah Error/Bermasalah;

5. Meningkatkan Pemberian Pelayanan yang Lebih AKOMODATIF, AKTIF, TRANSPARAN, TIDAK DISKRIMINATIF, MUDAH, CEPAT dan MURAH;

6. Memberikan Kesempatan Kepada Masyarakat Berperan Aktif untuk Memberikan Masukan Atas Pelayanan yang Diberikan;

7. Meningkatkan Koordinasi Antar Instansi Vertikal dan Antar Instansi yang ada dalam Wilayah Kecamatan Wirosari;

8. Meningkatkan Koordinasi Dengan Pemuka Masyarakat, Lembaga dan Organisasi yang ada;

9. Meningkatkan Pelaksanaan Pembinaan Desa/Kelurahan.