

SOSIALISASI “STOP BULLYING” PADA ANAK DI SDN 3 TAMBAKREJO
Rabu, 18 September 2024 – Bullying pada anak termasuk segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh kelompok atau individu yang lebih kuat/berkuasa dengan tujuan untuk menyakiti/mengintimidasi orang lain secara berulang-ulang.
Siswa-siswi biasanya mem-bully temannya dengan mengejek, memukul, mengambil barang milik temannya, memanggil nama temannya dengan panggilan nama bapaknya, memperlihatkan ekspresi yang merendahkan dan tatapan sinis antar siswa-siswi sehingga dapat menimbulkan pertengkaran.
Mahasiswa KKN IAIN Kudus melakukan sosialisasi “stop bullying” di salah satu sekolah dasar di desa Tambakrejo yakni SDN 3 Tambakrejo. Sosialisasi dilakukan dengan cara menyampaikan materi, sesi tanya jawab, dan yang terakhir membuat video konten “stop bullying”.
Para siswa tampak antusias dalam mengikuti sosialisasi tersebut. Terdapat beberapa siswa yang aktif bertanya mengenai dampak dari perilaku bullying terhadap korban.
Pentingnya sosialisasi ”stop bullying” sangat berpengaruh terhadap siswa karena sering terjadi di lingkungan sekolah.















